Rabu, 09 Februari 2011
Newsletter edisi 13
BUNGKIL KEDELAI BAHAN BAKU PAKAN
Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penggunaan bungkil kedelai sebagai bahan baku pakan, maka diperlukan suatu standar yang harus dipenuhi untuk dapat dipergunakan oleh konsumen, produsen, pedagang dan instansi yang memerlukan.
Penerbitan standar ini dilakukan setelah memperhatikan semua data dan masukan dari berbagai pihak. Sebagai acuan utama dalam penyusunan ini adalah SNI 01-2326-1991 Cara Pengambilan Contoh Metode Analisis Aflatoxin dari AOAC.26 Edisi 14-1984, Metode TLC (Thin Layer Chromatograph)Ruang Lingkup. Standar ini meliputi definisi, klasifikasi, persyaratan mutu, cara pengemasan, cara pengambilan contoh dan metode analisis.
Definisi Bungkil kedelai adalah produk hasil ikutan penggilingan biji kedelai setelah ekstraksi minyaknya secara mekanis (EXPELLER) atau secara kimia (SOLVENT)
Klasifikasi. Bungkil kedelai digolongkan dalam 2 (dua) tingkatan mutu
Persyaratan Mutu. Persyaratan mutu standar bungkil kedelai meliputi kandungan nutrisi dan batas tolerasi aflatoxin. Persyaratan mutu standar bungkil kedelai yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Mutu I Mutu II
Kadar air (%) maks 12 12
Protein kasar (%) min 46 40
Serat kasar (%) maks 6.5 9
A b u (%) maks 7 8
Lemak (%) maks 3.5 5
Calsium (%) 0.2-0.4 0.2-0.4
Fosfor (%) 0.5-0.8 0.5-0.8
Aflatoxin (ppb) maks 50 50
Urea (%)
Cara Pengemasan. Bungkil kedelai sebagai bahan baku pakan dikemas dalam wadah yang tidak mempengaruhi isinya dan tertutup rapat. Pada label dituliskan antara lain nama produk, berat bersih dan nama produsen/perusahaan.Cara Pengambilan Contoh. Sesuai SNI 01-2326-1991 Metode Analisis. Sesuai Metode Analisis Aflatoxin dari dari AOAC.26 Edisi 14-1984, Metode TLC (Thin Layer Chromatograph)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar